Senin, 28 Maret 2011

seni rupa mancanegara

KERAGAMAN SENI RUPA TERAPAN MANCANEGA
Seni kria dapat disebut dengan seni kerajinan yang merupakan bentuk seni rupa terapan. Seni kria
merupakan bagian dari seni rupa yang bertujuan untuk memenuhi kepuasan fisik (seni pakai) dan psikologis (seni
hias/keindahan rasa). Seni kria dikerjakan dengan keterampilan atau kecekatan tangan. Pada umumnya seni kria
dibuat cendrung sebagai barang produksi atau seni industri.
Seseorang pengamat atau pecinta seni dapat menghargai dan menikmati karya seni kria apabila ia mengerti
, memahami dan menilai karya seni melalui kepekaan rasa estetis dan nilai guna. Kemampuan dalam kegiatan
tersebut dinamakan dengan Apresiasi seni. Kemampuan dalam memahami dan menilai karya seni terapan disebut
kemampuan mengapresiasi seni terapan. Apresiasi sangat penting bagi setiap orang yang mau mengerti terhadap
karya seni karena dapat melatih kepekaan rasa, memberi kenikmatan, dan memperkaya jiwa serta memperhalus budi
pekerti.
Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Menilai suatu karya seni kria, kita harus memahami proses apresiasi seni rupa secara utuh. Proses tersebut
adalah pengamatan, penghayatan terhadap karya, dan pengalaman berkarya seni sehingga dapat menumbuhkan rasa
kagum, sikap empati, dan simpati yang akhirnya mempunyai kemampuan menikmati, menilai, dan manghargai
karya seni.
1. Setiap karya seni rupa mempunyai nilai seni yang berbeda satu sama yang lainnya. Nilai suatu karya sangat
ditentukan oleh kemampuan perupa karya seni itu sendiri yang meliputi:
a. konsepsi atau gagasan;
b. kreativitas dalam penciptaan karya;
c. teknik pengerjaan yang menghasilkan corak tersendiri, namun tetap memperhitungkan sifat-sifat
media/bahan;
d. keunikan dalam pengaturan komposisi dan bentuk sehingga menghasilkan karya yang tampak unik (beda
dengan yang lain).
Kualitas suatu karya selain tergantung dari perupanya juga ditentukan oleh kualitas dan sifat dari media/bahan
yang digunakan. Misalnya sebuah topeng yang dikerjakan dengan bahan kayu pule akan jauh lebih berkualitas
dibandingkan dengan menggunakan kayu meranti.
2. Kriteria Menilai Karya Seni Rupa Terapan (Seni Kria)
Suatu karya seni yang tergolong ke dalam seni rupa tentu dalam pengerjaannya memperhitungkan kaidahkaidah
seni rupa, maka dalam menilai atau memilih suatu karya seni rupa yang baik dan berkualitas diperlukan
apresiasi seni rupa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkarya seni rupa dan apresiasinya adalah sebagai berikut:
a. prinsip seni;
b. fungsi seni;
c. komposisi atau unsur seni
Prinsip seni atau asa seni meliputi dua hal, yaitu:
1) Komposisi (susunan)
Apa pun jenis karya seni rupa yang dikerjakan, tidak akan terlepas dari komposisi. Komposisi itu sendiri
adalah susunan. Hasil karya itu akan baik dan indah apabila pengaturan atau penyusunan unsur-unsur seni
rupa dalam satu kesatuan. Unsur-unsur pokok dalam seni rupa adalah titik, garis, bidang, arah, bentuk,
ukuran, warna, gelap-terang, dan tekstur. Seseorang yang menyusun unsur tersebut berarti ia menciptakan
bentuk atau desain. Komposisi dapat dihasilkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengaturan atau
penyusunan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a) keseimbangan (balance);
b) kesatuan (unity);
c) irama (ritme);
d) kontras (berbeda jauh)
e) serasi (harmony)
2) Unsur-unsur seni rupa
a) Garis merupakan unsur yang dapat memberi batasan atau kesan suatu bentuk, seperti kesan garis
tipis beda dengan garis tebal.
b) Arah merupakan susunan suatu garis atau bentuk menuju kerah tertentu sehingga akan dapat
memberi kesan stabil atau dinamis, seperti arah berbelok-belok berkesan dinamis dan arah
horizontal berkesan stabil.
c) Bidang, ruang (bentuk) juga merupakan kesan batasan suatu bentuk, seperti lingkaran, segitiga,
benjolan, dll.
d) Ukuran merupakan kesan perbandingan suatu bentuk, seperti panjang-pendek, besar-kecil, luassempit,
dll.
e) Gelap terang merupakan efek cahaya yang nampak pada bentuk yang dapat dicapai dengan warna
gelap dan warna terang.
f) Warna merupakan unsur yang dapat memberi kesan secara menyeluruh pada suatu bentuk.
Warna dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
(1) warna primer (pokok) : merah, kuning dan biru;
(2) warna sekunder (campuran dua warna primer) :
- orange ( merah dan kuning )
- ungu ( merah dan biru)
- hijau ( kuning dan biru)
(3) warna tersier (campuran warna primer dan sekunder) : hijau muda, hijau tua, ungu
muda, ungu tua, orange muda, orange tua.

Penggunaan warna
Penggunaan warna dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Warna Harmonis, warna diterapkan secara naturalis seperti warna yang nampak di alam,
misalnya daun berwarna hijau, langit berwarna biru, bunga berwarna merah, dsb.
b. Warna Heraldis, warna yang digunakan dalam pembuatan symbol atau lambing, misalnya
merah berarti berani, putih berarti suci, biru berarti damai, hijau berarti sejuk, kuning berarti
jaya, ungu berarti berkabung, dll.
c. Warna Murni, penggunaan warna secara bebas tidak terikat oleh alam atau makna tertentu,
misalnya pada karya-karya seni modern.
g) Tekstur, merupakan nilai raba dari suatu permukaan (kasar halusnya permukaan benda). Tekstur
ada dua, yaitu tekstur nyata dan tekstur semu.
h) Titik, merupakan unsur yang dapat digunakan untuk memunculkan kesan suatu bentuk, seperti
membuat gambar ilustrasi atau lukisan pointilisme.
Fungsi Seni
Setiap karya seni rupa mempunyai fungsi tertentu, yaitu:
1) Fungsi primer atau fungsi pribadi, yaitu fungsi untuk kepuasan pribadi bagi perupanya;
2) Fungsi Sekunder atau fungsi social, yaitu fungsi untuk kepuasan bagi orang lain yang menikmatinya atau
sebagai media komunikasi;
3) Fungsi fisik atau pakai, yaitu untuk memenuhi kebutuhan fisik.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

ANNOUNCEMENT

Definition
Statement made formally and publicly to the press for mass distribution. Announcements can be made in response to something such as rumors, or can be made for positive reasons such as the introduction of a new product or practice. For example, a company in the business of manufacturingcomputers may unexpectedly make an announcement about a new computer model. See also press release.

Definisi
Pernyataan resmi dan terbuka kepada pers untuk distribusi massa. Pengumuman dapat dibuat sebagai respons terhadap sesuatu seperti rumor, atau dapat dibuat untuk alasan yang positif seperti pengenalan produk baru atau praktek. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dalam bisnis manufacturingcomputers tak terduga dapat membuat pengumuman tentang model komputer baru. Lihat juga press release


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

procedure, narrative, and ekspressions

Procedure, Narrative And Expressions
Procedure
How to make Lemonade
Ingredients:
For each glass use:
- 2 tablespoons of lemon juice.
- 2 tablespoons of sugar.
- 1 glass of water.
Methods:
1. Slice a lemon in half and squeeze the juice into a cup.
2. Take out the seeds.
3. Pour two tablespoons of juice into glass.
4. Add sugar.
5. Add water and stir well.
6. Taste the lemonade. You may want to add more sugar or more lemon to make it taste just right.
7. Put it in ice cubes. A drop of red food coloring will make pink lemonade.
A CONE-SHAPED BASKET
Materials:
- Heavy paper
- Ribbon or string
- A plate
- A pencil
- Paste
Method:
1. Use a half circle of paper to make the cone basket.
2. Draw a whole circle on paper using a plate as the pattern to make a half circle.
3. Cut out the circle and fold it in half.
4. Cut the two halves apart along the fold.
5. Twist the half circle into a cone shape and it in place.
6. Use a ribbon or a string for the handle. Paste the ends of the ribbon in place.
7. Decorate your cone basket.
How to make Popcorn crunch
Materials:
- 1,5 cups of sugar wheat cereal
- 1 cup of golden syrup flaked almond
- 0,5 cup of butter
- 8 cup of popcorn already pop
- 2 cups of puffed
- 1 cup of toasted
- 1 teaspoon of vanilla
- 0,75 teaspoon of cinnamon
Time: 10 minutes
How to make it:
Place sugar and golden syrup in a heatproof dish, stir and cook until sugar is dissolved (approximately four minutes on high).
Add butter and cook for six minutes.
While this is cooking, place popcorn, puff wheat cereal, and almonds into a separate bowl.
Add cinnamon and vanilla to golden syrup mixture, combine syrup with popcorn, cereal and almonds and spread over a lighty greased 25 cetimeters x 30 centimeters baking tray.
Allow to cool and then cut into pieces.
Store in an airtight container.
HOW TO MAKE PEANUT CRUNCH
What you’ll need :
v 1 cup of peanuts
v 3 cups of brown sugar
v 2 tablespoons of vinegar
v 1 cup of water
What to do :
Place the sugar, water and vinegar into a large saucepan.
Stir slowly over a low heat until the sugar is disolved
Add peanuts , increase the heat and allow to boil
Remove from the heat when the nuts have craked and the mixture appears golden brown
Allow bubbles to settle
Spoon into small paper patty cases or pour the mixture into a flat greased pan and mark into bite-size pieces.
Recount
CLASS PICNIC
Last Friday our school went to Centennial Park for a picnic
First our teachers marked the rolls and the we got on the buses. On the buses, everyone was chatting and eating. When we arrived at the park, some students played cricket, some played cards but others went for a walk with the teachers. At lunchtime, we sat together and had our picnic. Finally, at two o’clock we left for school.
We had a great day.
3. Descriptive ‘ISSIS’ Cafe.
‘ISSIS’ is Javanese word meaning ‘cool’. So, besides the food, ISSIS Café offers a spacious, fully air-conditioned, cozy place.
Located at Jl. Cilacap No. 8, Jakarta Pusat, ISSIS Café is famous for its European food, especially steak, barbecue ribs, salad, and soup. You might find this kind of food anywhere else, but there is no other place that offers great meals at better prices than ISSIS Café.
You can enjoy a delicious imported sirloin steak for only Rp. 25,000 and ice cappuccino for only Rp. 5,500. There is also a salad bar with eight different vegetables. You can make your own salad which you can eat as much as you like, for only Rp. 12,000. The customers are mostly college students, office workers, and families.
4. News Item Undersea earthquake strikes off Maluku
JAKARTA (AP): A strong earthquake struck in eastern Indonesian waters on Tuesday, a meteorological agency said. A local official said there was no threat of a destructive tsunami, and no damage or causalities were immediately reported.
The quake, which had a preliminary magnitude of 6.1, was centered beneath the Banda Sea around 188 kilometers (117 miles) southwest of Ambon, the capital of Maluku province, the U.S. Geological Survey said on its Web site.
The tremor was not felt by residents in the region and there were no reports of damage or casualties, said Aprilianto, an official at a Jakarta-based local Meteorological and Geophysics Agency.
5. Report Australia
Australia is a large continent. It has six states and two territories.
The capital city of Australia is Canberra. It is in the Australian Capital Territory.
The population of Australia is about 20 million. The first inhabitants to live in Australia were Aboriginal people. After that people came from all over the world. The main language is English, however many other languages are spoken.
There are many plants and animals that are only found in Australia, e.g. kangaroos, platypuses, gum trees and Waratahs.
The main products and industries are wool, minerals, oil, coal, cereals and meat.
Some famous landmarks are the Harbour Bridge, the Opera House and Uluru (Ayers Rock).
2. Drugs
Drugs are chemical substances. There are three different types of drugs: stimulants, depressants and hallucinogens.
Stimulants speed up the central nervous system. They increase heart rate, blood pressure and breathing. Examples are caffeine, nicotine, amphetamines, ecstasy and cocaine.
Depressants slow down the central nervous system. They decrease heart and breathing rates. Alcohol, heroin and analgesics are common examples of these types of drugs.
Hallucinogens change mood, thought and senses. LSD is the most well-known example of this type of drug.
3. A traditional market
A traditional market is the type of market where people can bargain the prices. The items sold in traditional market are basically the same. They are fruits, vegetables, meat and fish, spices, dry good and household items. At the glances, the market may seem to be disorganized mess.
Surrounding the market there are many small scale traders, usually selling fruits. This traders can not afford the cost of renting a stall inside the market.
On the first floor of the market, there are permanent kiosks and stall selling textile, stationery, clothing, electronic goods, household appliances, gold shops, etc.
On the second floor, people can buy meat and fish, fruits, vegetables, and dry goods. The sellers sell fruits and vegetables through the middle area. Meanwhile they sell dry goods in the edge area of the second floor
6. Hortatory Exposition Good morning, ladies and gentlemen
Thank you very much for the House of Representatives which had invited me to give the speech concerning about the mystery sinetrons shown in many television presently. My name is Budi Santoso, a lecturer at University of Indonesia majoring in mass communication. Here, I represent the academics point of view about the subject we discuss this morning.
As we know, there are many mystery sinetrons shown on Television stations presently. The sinetrons depict horrible scenes about the spirit world. It is described that spirits often disturb people by frightening them in the darkness, when they walk alone at night or at the cemetery. The spirits are pictured as frightening appearance such as white clothes flying corpse, shattered face copse etc. the show must be abandoned for several reasons.
Firstly, it make a wrong perception of people especially children and women to do activity at nights, for example going to the wells, even cooking at kitchen alone. How do you fell if you always live in anxiety.
Thirdly, such kind of sinetrons waste out time to think unreal phenomena while we are facing many kinds of living problems.
In brief, for the reason, I think television station must stop showing mystery sinetrons. They are bad influences for people, frightening our children and destroying their belief to god.
Thank you very much for your attention.
7. Analytical Exposition SHOULD CHILDREN WEAR HATS AT SCHOOL?
(Statement of position):
I believe that you should always wear a hat at school when you are playing outside , to stop you from getting sunburn.
(Argument 1):
Firstly, if you don’t wear a hat, you will get sunburn ant the sunburn is painful.
(Argument 2):
Secondly, sunburn could lead to skin cancer. Sunburn can lead to health problems later in life. Many older people suffer from skin cancer which can kill them.
(Reinforcement of position statement):
In my opinion all school students should wear hats.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Teori Kinetik Gas

Untuk menyederhanakan permasalahan teori kinetik gas diambil pengertian tentang gas ideal :
1.      Gas ideal terdiri atas partikel-partikel (atom-atom ataupun molekul-molekul ) dalam jumlah yang besar sekali.
2.      Partikel-partikel tersebut senantiasa bergerak dengan arah random/sebarang.
3.      Partikel-partikel tersebut merata dalam ruang yang kecil.
4.      Jarak antara partikel-partikel jauh lebih besar dari ukuran partikel-partikel, sehingga ukurtan partikel dapat diabaikan.
5.      Tidak ada gaya antara partikel yang satu dengan yang lain, kecuali bila bertumbukan.
6.      Tumbukan antara partikel ataupun antara partikel dengan dinding terjadi secara lenting  sempurna, partikel dianggap sebagai bola kecil yang keras, dinding dianggap licin dan tegar.
7.      Hukum-hukum Newton tentang gerak berlaku.

Pada keadaan standart 1 mol gas menempati volume sebesar 22.400 cm3 sedangkan jumlah atom dalam 1 mol sama dengan : 6,02 x 1023 yang disebut bilangan avogadro (No) Jadi pada keadaan standart jumlah atom dalam tiap-tiap cm3 adalah :
 
Banyaknya mol untuk suatu gas tertentu adalah : hasil bagi antara jumlah atom dalam gas itu dengan bilangan Avogadro.
n = jumlah mol gas
N = jumlah atom
No = bilangan avogadro         6,02 x 1023.

SOAL  LATIHAN
1.      Massa satu atom hidrogen 1,66 x 10-24 gram. Berapakah banyaknya atom dalam :       1 gram Hidrogen dan 1 kg hidrogen.
2.      Dalam setiap mol gas terdapat 6,02 x 1023 atom. Berapa banyaknya atom dalam tiap-tiap ml  dan dalam tiap-tiap liter gas pada kondisi standard.
3.      Berapakah panjang rusuk kubus dalam cm yang mengandung satu juta ataom pada keadaan normal ? Massa molekul 32 gram/mol
4.      Tentukan volume yang ditempati oleh 4 gram Oksigen pada keadaan standart. Masa molekul Oksigen 32 gram/mol.
5.      Sebuah tangki volumenya 5,9 x 105 cm3 berisi Oksigen pada keadaan standart. Hitung Masa  Oksigen dalam tangki bila massa molekul Oksigen 32 gram/mol.


DISTRIBUSI KECEPATAN PARTIKEL GAS IDEAL.
Dalam gas ideal yang sesungguhnya atom-atom tidak sama kecepatannya. Sebagian bergerak lebih cepat, sebagian lebih lambat. Tetapi sebagai pendekatan kita anggap semua atom itu kecepatannya sama. Demikian pula arah kecepatannya atom-atom dalam gas tidak sama. Untuk mudahnya kita anggap saja bahwa : sepertiga jumlah atom bergerak sejajar sumbu x, sepertiga jumlah atom bergerak sejajar sumbu y dan sepertiga lagi bergerak sejajar sumbu z.


Kecepatan bergerak tia-tiap atom dapat ditulis dengan bentuk persamaan :
vras =
vras = kecepatan tiap-tiap atom, dalam m/det
k = konstanta Boltzman   k = 1,38 x 10-23 joule/atom oK
T = suhu dalam oK       
m = massa atom, dalam satuan kilogram.
                                   
Hubungan antara jumlah rata-rata partikel yang bergerak dalam suatu ruang ke arah kiri dan kanan dengan kecepatan partikel gas ideal, digambarkan oleh MAXWELL dalam bentuk : DISTRIBUSI MAXWELL.

Oleh karena serta  maka tiap-tiap molekul gas dapat dituliskan kecepatannya dengan rumus :
vras =
M = massa gas per mol dalam satuan kg/mol
R = konstanta gas umum = 8,317 joule/moloK
Dari persamaan di atas dapat dinyatakan bahwa :
Pada suhu yang sama, untuk 2 macam gas kecepatannya dapat dinyatakan :
vras1 : vras2 = :
vras1 = kecepatan molekul gas 1
vras2 = kecepatan molekul gas 2
M1 = massa molekul gas 1
M2 = massa molekul gas 2


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Termodinamika

HUKUM I TERMODINAMIKA.

KALOR JENIS GAS.
Suhu suatu gas dapat dinaikkan dalam kondisi yang bermacam-macam. Volumenya dikonstankan, tekanannya dikonstankan atau kedua-duanya dapat dirubah-rubah menurut kehendak. Pada tiap-tiap kondisi ini panas yang diperlukan untuk menaikkan suhu sebesar satu satuan suhu untuk tiap satuan massa adalah berlainan. Dengan kata lain suatu gas mempunyai bermacam-macam kapasitas panas. Tetapi hanya dua macam yang mempunyai arti praktis yaitu :
- Kapasitas panas pada volume konstan.
- Kapasitas panas pada tekanan konstan.

Kapasitas panas gas ideal pada tekanan konstan selalu lebih besar dari pada kapasitas panas gas ideal pada volume konstan, dan selisihnya sebesar konstanta gas umum (universil) yaitu : R = 8,317 J/mol 0K.
cp - cv = R
cp = kapasitas panas jenis ( kalor jenis ) gas ideal pada tekanan konstan.
cv = kapasitas panas jenis ( kalor jenis ) gas ideal pada volume konstan.

Berdasarkan teori kinetik gas kita dapat menghitung panas jenis gas ideal,sebagai berikut:
a. Untuk gas beratom tunggal ( monoatomik ) diperoleh bahwa :

b. Untuk gas beratom dua ( diatomik ) diperoleh bahwa :

= konstanta Laplace.

LATIHAN SOAL
1. Hitunglah kalor jenis gas Oksigen pada volume dan tekanan tetap bila massa molekul gas Oksigen 32 gram/mol.
2. Hitunglah kalor jenis gas-gas berikut ini pada volume dan tekanan tetap.
a. Gas Neon monoatomik, bila masa molekulnya 2,018 gram/mol
b. Gas Hidrogen diatomik, bila massa molekulnya 2,016 gram/mol
3. Kapasitas panas jenis Nitrogen pada volume tetap adalah 7,14 x 102 J/kg 0K. Carilah kapasitas panas jenisnya pada tekanan tetap. Diketahui massa molekul Nitrogen 28 gram/mol dan konstanta umum gas R = 8,317 J/mol0K
4. Hitunglah kalor jenis gas Argon beratom satu pada volume tetap bila kalor jenisnya pada tekanan tetap 5,23 x 102 J/kg 0K = 1,67
5. Hitunglah kalor jenis pada tekanan tetap dari gas Oksida zat lemas beratom dua bila kalor jenisnya pada volume tetap adalah 6,95 x 102 J/kg. 0K dan = 1,4
USAHA YANG DILAKUKAN GAS.

Temodinamika merupakan cabang ilmu fisika yang mempelajari mengenai pengaliran panas, perubahan-perubahan energi yang diakibatkan dan usaha yang dilakukan oleh panas.
1. Usaha luar ( W ) yaitu : Usaha yang dilakukan oleh sistem terhadap sekelilingnya terhadap sistem. Misalkan gas dalam ruangan yang berpenghisap bebas tanpa gesekan dipanaskan ( pada tekanan tetap ) ; maka volume akan bertambah dengan V.

Usaha yang dilakukan oleh gas terhadap udara luar :
W = p. V

2. Usaha dalam ( U ) adalah : Usaha yang dilakukan oleh bagian dari suatu sistem pada bagian lain dari sitem itu pula. Pada pemanasan gas seperti di atas, usaha dalam adalah berupa gerakan-gerakan antara molekul-molekul gas yang dipanaskan menjadi lebih cepat.
Energi dalam suatu gas Ideal adalah :

HUKUM I TERMODINAMIKA.
Dalam suatu sistem yang mendapat panas sebanyak Q akan terdapat perubahan energi dalam ( U ) dan melakukan usaha luar ( W ).
Q = U + W
Q = kalor yang masuk/keluar sistem
U = perubahan energi dalam
W = Usaha luar.

PROSES - PROSES PADA HUKUM TERMODINAMIKA I.
1. Hukum I termodinamika untuk Proses Isobarik.
Pada proses ini gas dipanaskan dengan tekanan tetap.
( lihat gambar ).

sebelum dipanaskan sesudah dipanaskan


Dengan demikian pada proses ini berlaku persamaan Boyle-GayLussac

Jika grafik ini digambarkan dalam hubungan P dan V maka dapat grafik sebagai berikut :

Pemanasan Pendinginan

Usaha luar yang dilakukan adalah : W = p ( V2 - V1 ). karena itu hukum I termodinamika dapat dinyatakan :
Q = U + p ( V2 - V1 )
Panas yang diperlukan untuk meningkatkan suhu gas pada tekanan tetap dapat dinyatakan dengan persamaan :
Q = m cp ( T2 - T1 )
Pertambahan energi dalam gas dapat pula dinyatakan dengan persamaan :
U = m cv ( T2 - T1 )
Karena itu pula maka usaha yang dilakukan pada proses isobarik dapat pula dinyatakan dengan persamaan :
W = Q - U = m ( cp - cv ) ( T2 - T1 )
m = massa gas
cp = kalor jenis gas pada tekanan tetap
cv = kalor jenis pada volume tetap.


LATIHAN SOAL.
1. Satu gram air ( 1 cc ) berubah menjadi 1,671 cc uap bila dididihkan pada tekanan 1 atm. Panas penguapan pada tekanan ini adalah 539 kal/gram. Hitunglah usaha luar pada penembakan energi dalam.
2. 1 liter air massanya 1 kg mendidih pada suhu 1000 C dengan tekanan 1,013 x 105 N/m2 diubah menjadi uap pada suhu 1000 C dan tekanan 1,013 x 105 N/m2 . Pada keadaan ini volume uap air adalah 1,674 liter. Carilah usaha luar yang dilakukan dan dihitung penambahan energi dalam. Panas penguapan air 2,26 . 106 J/kg.
3. Gas Nitrogen yang massanya 5 kg suhunya dinaikkan dari 100 c menjadi 1300 c pada tekanan tetap. Tentukanlah :
a. Panas yang ditambahkan
b. Penambahan energi dalam
c. Usaha luar yang dilakukan.
4. Satu mol karbon monoksida dipanaskan dari 150 C menjadi 160 C pada tekanan tetap. Bila massa molekul karbon monoksida adalah 28,01 gram/mol cp = 1,038 x 103 J/kg 0K dan  = 1,4

Tentukanlah :
a. Penambahan energi dalam.
b. Usah luar yang dilakukan.

2. Hukum I Termodinamika untuk Proses Isokhorik ( Isovolumik )
Pada proses ini volume Sistem konstan. ( lihat gambar )

Sebelum dipanaskan. Sesudah dipanaskan.

Dengan demikian dalam proses ini berlaku Hukum Boyle-Gay Lussac dalam bentuk :

Jika digambarkan dalam grafik hubungan P dan V maka grafiknya sebagai berikut :

Pemanasan Pendinginan
Karena V = 0 maka W = p . V
W = 0 ( tidak ada usaha luar selama proses )
Q = U2 - U1
Kalor yang diserap oleh sistem hanya dipakai untuk menambah energi dalam ( U )
Q = U
U = m . cv ( T2 - T1 )


LATIHAN SOAL
1. Temperatur 5 kg gas Nitrogen dinaikkan dari 100 C menjadi 1300 C pada volume tetap. Bila cv = 7,41 x 102 J/kg 0K , cp = 1,04 x 103 J/kg 0K, carilah :
a. Usaha luar yang dilakukan.
b. Penambahan energi dalam.
c. Panas Yang ditambahkan.
2. Suatu gas yang massanya 3 kg dinaikkan suhunya dari -200 C menjadi 800 C melalui proses isokhorik. Hitunglah penambahan energi dalam gas tersebut, bila diketahui cp = 248 J/kg 0K, cv = 149 J/kg 0K
3. Satu mol karbon monoksida dipanaskan dari 150 C menjadi 160 C pada volume tetap. Massa molekulnya 28,01 gram/mol. cp = 1,03 x 103 J/kg. 0 K dan  = 1,40 . Hitunglah penambahan energi dalam.
4. Gas Ideal sebanyak 2 mol dengan tekanan 4 atsmosfer volumenya sebesar 8,2 liter. Gas ini mengalami proses isokhorik sehingga tekanannya menjadi 8 atsmosfer. Bila diketahui : cv = 3 kal/mol. 0C dan R = 0,08207 liter. atm/mol. 0 C ; tentukanlah :
a. Usaha yang dilakukan.
b. Panas yang ditambahkan.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sistem koordinasi pada manusia

s320x240Tubuh manusia terdiri atas organ-organ tubuh yang masing-masing mempunyai fungsi masing-masing. Agar organ-organ tubuh dapat bekerja sama dengan baik, maka diperlukan adanya koordinasi. Pada manusia dan sebagian besar hewan, koordinasi dilakukan oleh sistem saraf, sistem indra, dan sistem hormon. Dan disini hanya akan dibahas dua di antaranya, yaitu sistem saraf dan sistem indra.
A. SISTEM SARAF
Sistem saraf sangat berperan dalam iritabilitas tubuh. Iritabilitas adalahneuron kemampuan menanggapi rangsangan. Sistem saraf mempunyai tiga fungsi utama, yaitu menerima informasi dalam bentuk  stimulus, memproses informasi yang diterima, serta memberi tanggapan (respon) terhadap rangsangan.
1. Sel Saraf (Neuron)
Unit terkecil penyusun sistem saraf adalah sel saraf disebut neuron. Setiap satu sel saraf (neuron) terdiri atas bagian utama yang berupa badan sel saraf, dendrit, dan akson. Menurut fungsinya, neuron dibedakan menjadi tiga macam yaitu neuron sensorik, neuron motorik, dan neuron asosiasi.
2. Susunan Saraf Manusia
a. Sistem Saraf Pusat
Sistem saraf pusat terdiri atas otak dan sumsum tulang belakang.
brain_headborder1) Otak
Otak merupakan pusat koordinasi dalam tubuh manusia. Bagian-bagian otak meliputi otak besar (cerebrum), otak kecil (cerebelum), otak tengah (mesensefalon), dan sumsum lanjutan (medulla oblongata).
2) Sumsum tulang belakang
Sumsum tulang belakang mempunyai dua fungsi utama, yaitu sebagai penghubung impuls yang berasal dari otak serta sebagai pusat gerak refleks.
b. Sistem Saraf Tepi
Menurut asal atau hubungannya, sistem saraf tepi dibedakan menjadi saraf otak dan saraf sumsum tulang belakang. Saraf otak adalah saraf yang keluar dari otak menuju alat-alat indra, dan terdiri atas 12 pasang. Saraf sumsum tulang belakang adalah saraf yang keluar dari sumsum tulang belakang menuju alatalat gerak tubuh, saraf tersebut terdiri atas 31 pasang. Saraf ini merupakan gabungan dari neuron sensorik dan motoric.
3. Gerak Biasa dan Gerak Refleks
Gerakan yang terjadi ada yang kita sadari sebelumnya dan ada yang kita sadari setelah terjadinya gerakan. Berdasarkan hal tersebut, gerak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu gerak biasa dan gerak refleks. Gerak biasa adalah gerak terjadi karena adanya perintah dari otak.2-9c Sedangkan gerak refleks terjadi dengan cepat sebagai reaksi otomatis terhadap rangsangan dari lingkungan. Menurut pusat terjadinya refleks, gerak refleks dibedakan menjadi dua, yaitu refleks sumsum tulang belakang dan refleks otak.
B. ALAT INDRA
Manusia sebagai salah satu anggota kelas mamalia mempunyai lima macam indra, yaitu indra penglihat, pendengar, peraba, pembau, dan pengecap. Dengan memiliki indra tersebut, manusia mampu mengenal lingkungannya dan memberikan respons terhadap perubahan-perubahan yang terjadi
1. Indra Penglihat
Indra penglihat manusia berupa mata. Adapun, mata sebagai indra penglihat memiliki bagian-bagian tertentu yang membentuk sistem penglihatan.
a. Bagian-Bagian Mata
Bagian-bagian pokok mata secara singkat diuraikan seperti berikut.
1) Kornea
Kornea merupakan sautu bagian yang menonjol dan trasparan dan terletak pada bagian depan sklera merupakan dinding yang terluar mata yang berwarna putih. Kornea berfungsi membantu memfokuskan bayangan benda pada retina.1094
2) Pupil
Pupil adalah sebuah celah kecil yang terdapat pada koroid dan terletak tepat di belakang kornea bagian tengah. Di sekitar pupil terdapat daerah yang mengandung pigmen dan disebut iris.
3) Lensa mata
Di bagian belakang pupil terdapat bagian yang cembung, yaitu lensa. Lensa didukung oleh otot disebut muskulus siliaris (otot daging melingkar). Apabila otot ini mengalami kontraksi akan terjadi perubahan ukuran lensa. Kemampuan lensa mata tersebut dinamakan daya akomodasi mata
4) Retina
Retina merupakan lapisan mata yang terdalam, sangat kompleks, dan lunak. Pada bagian terdalam retina terdapat beberapa lapis sel, yaitu reseptor, ganglia, dan serabut saraf. Retina berisi reseptor untuk menerima rangsang cahaya, sehingga reseptor ini disebut fotoreseptor. Pada retina ada satu titik atau bintik yang tidak mempunyai sel-sel batang maupun konus disebut bintik buta.
b. Kelainan Dan Penyakit Pada Indra Penglihatan
1. Rabun jauh (miopi)
Miopi atau mata dekat adalah cacat mata yang disebabkan lensa mata terlalu cembung sehingga bayangan jatuh di depan bintik kuning (retina). Untuk membantu penderita miopi, dipakai kaca mata berlensa cekung (negatif).
2. Rabun dekat (hipermetropi)
Hipermetropi atau mata jauh adalah cacat mata yang disebabkan lensa mata terlalu pipih sehingga bayangan jatuh di belakang bintik kuning. Untuk membantu penderita hipermetropi, dipakai kacamata lensa cembung (lensa positif).kacamata
3. Mata presbiop (presbiopi)
Presbiopi umumnya terjadi pada orang berusia lanjut. Keadaan ini disebabkan lensa mata terlalu pipih dan daya akomodasi mata sudah lemah sehingga tidak dapat memfokuskan bayangan benda yang berada dekat dengan mata. Gangguan mata seperti itu dapat dibantu dengan memakai kacamata berlensa rangkap
4) Astigmatisma
Mata astigmatisma adalah cacat mata yang disebabkan kecembungan kornea tidak rata, sehingga sinar sejajar yang datang tidak dapat difokuskan ke satu titik. Untuk membantu penderita astigmatisma dipakai kacamata silindris.
5) Rabun senja (Hemeralopi)
Hemeralopi adalah gangguan mata yang disebabkan kekurangan vitamin A. Penderita rabun senja tidak dapat melihat dengan jelas pada waktu senja hari.
6) Katarak
Katarak adalah cacat mata yang disebabkan pengapuran pada lensa mata sehingga penglihatan menjadi kabur dan daya akomodasi berkurang.
7) Buta warna
Buta warna merupakan gangguan penglihatan mata yang bersifat menurun. Penderita buta warna tidak mampu membedakan warna-warna tertentu, misalnya warna merah, hijau, atau biru.
2. Indra Pendengar dan Alat Keseimbangan
Indera pendengar dan alat keseimbangan pada manusia berupa telinga.
a. Bagian-bagian telinga
Telinga manusia terdiri atas tiga bagian yaitu telinga luar, telinga tengah, dan telinga dalam.master-ear
Telinga luar terdiri atas daun telinga, saluran telinga luar, dan gendang telinga (membran timpani). Fungsi telinga luar adalah menangkap getaran bunyi.
Telinga bagian tengah mempunyai tiga macam tulang, yaitu tulang martil, tulang landasan, dan tulang sanggurdi.
Telinga bagian dalam tersusun atas dua bagian penting, yaitu: rumah siput dan saluran gelung. Rumah siput ini berisi cairan dan permukaan dalamnya merupakan tempat bermuara saraf menghubungkan rumah siput dengan otak. Saluran gelung terdiri atas tiga saluran yang saling terkait, dan mempunyai peranan dalam menjaga keseimbangan.
b. Kelainan dan penyakit pada indra pendengaran
Telinga sebagai indra pendengar dapat mengalami gangguan karena kelainan atau penyakit. Gangguan pada indra pendengaran dapat menyebabkan pendengaran menjadi kurang peka. Keadaan tersebut antara lain disebabkan terjadinya penebalan membran timpani akibat infeksi berulang pada telinga tengah, pecahnya membran timpani, pengapuran pada tulang-tulang pendengaran, dan kerusakan saraf auditori (saraf pendengaran).
3. Indra Peraba
Indra peraba pada tubuh manusia adalah kulit. Di kulit terdapat beberapa organ Kulitpengindraan khusus disebut reseptor. Ada lima macam reseptor pada kulit, yaitu reseptor yang khusus untuk menanggapi rangsang yang berupa sentuhan, tekanan, sakit, panas, atau dingin.
4. indera Pembau
Indera pembau terdapat pada selaput lendir yang terdapat pada hidung, sel-sel pembau mempunyai rambut-rambut halus yang dihubungkan oleh neuron-neuron alfactorius kepusat penciuman bau. Selain sebagai alat penciuman hidung juga digunakan sebagai alat pernafasan.
5. indera Perasa
Indera perasa berupa putting pengecap (papilla) terletak pada lidah , sedikit pada langit-langit lunak dan lenkung langit-langit. taste-6Pada lidah papilla terdiri dari tiga macam yaitu papilla benang (filiformis), papilla jamur (fungiformis), dan papilla melingkar (circumvalata). Manusia hanya mampu mengecap empat macam cita rasa, yaitu rasa asam, asin, manis, dan pahit. Selain sebagai indera perasa lidah juga befungsi sebagai pembantu pada saat bicara.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sistem Ekskresi pada hewan

Sistem Ekskresi Pada Hewan Vertebrata
Ditulis pada Juni 7, 2008 oleh ka462
Sistem Ekskresi Pada Hewan Vertebrata
Sistem ekskresi pada manusia dan vertebrata lainnya melibatkan organ paru-paru, kulit, ginjal, dan hati. Namun yang terpenting dari keempat organ tersebut adalah ginjal.
1. Sistem ekskresi pada mamalia
Sistem Ekskresi pada mamalia hampir sama dengan manusia tetapi sedikit berbeda karena mamalia dipengaruhi/disebabkan oleh lingkungan tempat tinggalnya.
Paru-paru mamalia mempunyai permukaan ber spon (spongy texture) dan dipenuhi liang epitelium dengan itu mempunyai luas permukaan per isipadu yang lebih luas berbanding luas permukaan paru-paru. Paru-paru manusia adalah contoh biasa bagi paru-paru jenis ini.
Paru-paru terletak di dalam rongga dada (thoracic cavity), dilindungi oleh struktur bertulang tulang selangka dan diselaputi karung dwi dinding dikenali sebagai pleura. Lapisan karung dalam melekat pada permukaan luar paru-paru dan lapisan karung luar melekat pada dinding rongga dada. Kedua lapisan ini dipisahkan oleh lapisan udara yang dikenali sebagai rongga pleural yang berisi cecair pleural ini membenarkan lapisan luar dan dalam berselisih sesama sendiri, dan menghalang ia daripada terpisah dengan mudah.
Bernafas kebanyakannya dilakukan oleh diafragma di bawah, otot yang mengucup menyebabkan rongga di mana paru-paru berada mengembang. Sangkar selangka juga boleh mengembang dan mengucup sedikit.
Ini menyebabkan udara tetarik ke dalam dan keluar dari paru-paru melalui trakea dan salur bronkus (bronkhial tubes) yang bercabang dan mempunyai alveolus di ujung yaitu karung kecil dikelilingi oleh kapilari yang dipenuhi darah. Di sini oksigen meresap masuk ke dalam darah, di mana oksigen akan d angkut melalui hemoglobin.
Darah tanpa oksigen dari jantung memasuki paru-paru melalui pembuluh pulmonari dan lepas dioksigenkan, kembali ke jantung melalui salur pulmonari.
2.Sistem ekskresi pada ikan
Ikan mempunyai system ekskresi berupa ginjal dan suatu lubang pengeluaran yang disebut urogenital.Lubang urogenital ialah lubang tempat bermuaranya saluran ginjal dan saluran kelamin yang berada tepat dibelakang anus.
Ginjal pada ikan yang hidup di air tawar dilengkapi sejumlah glomelurus yang jumlahnya lebih banyak. Sedangkan ikan yang hidup di air laut memiliki sedikit glomelurus sehingga penyaringan sisa hasil metabolisme berjalan lambat.
3.Sistem ekskresi pada amfibi
Saluran ekskresi pada katak yaitu ginjal, paru-paru,dan kulit. Saluran ekskresi pada katak jantan & betina memiliki perbedaan, pada katak jantan saluran kelamin & saluran urin bersatu dengan ginjal, sedangkan pada katak betina kedua saluran itu terpisah. Walaupun begitu alat lainnya bermuara pada satu saluran dan lubang pengeluaran yang disebut kloaka.

4.Sistem ekskresi pada reptil
Sistem ekskresi pada reptil berupa ginjal, paru-paru,kulit dan kloaka. Kloaka merupakan satu-satunya lubang untuk mengeluarkan zat-zat hasil metabolisme.Reptil yang hidup di darat sisa hasil metabolismenya berupa asam urat yang dikeluarkan dalam bentuk bahan setengah padat berwarna putih.
SISTEM EKSKRESI
PADA HEWAN INVERTEBRATA
Sistem ekskresi invertebrata berbeda dengan sistem ekskresi pada vertebrata. Invertebrata belum memiliki ginjal yang berstruktur sempurna seperti pada vertebrata. Pada umumnya, invertebrata memiliki sistem ekskresi yang sangat sederhana, dan sistem ini berbeda antara invertebrata satu dengan invertebrata lainnya.
Alat ekskresinya ada yang berupa saluran Malphigi, nefridium, dan sel api. Nefridium adalah tipe yang umum dari struktur ekskresi khusus pada invertebrata. Berikut ini akan dibahas sistem ekskresi pada cacing pipih (Planaria), cacing gilig (Annellida), dan belalang.
1. Sistem Ekskresi pada Cacing Pipih
Cacing pipih mempunyai organ nefridium yang disebut sebagai protonefridium. Protonefridium tersusun dari tabung dengan ujung membesar mengandung silia. Di dalam protonefridium terdapat sel api yang dilengkapi dengan silia.
Tiap sel api mempunyai beberapa flagela yang gerakannya seperti gerakan api lilin. Air dan beberapa zat sisa ditarik ke dalam sel api. Gerakan flagela juga berfungsi mengatur arus dan menggerakan air ke sel api pada sepanjang saluran ekskresi. Pada tempat tertentu, saluran bercabang menjadi pembuluh ekskresi yang terbuka sebagai lubang di permukaan tubuh (nefridiofora). Air dikeluarkan lewat lubang nefridiofora ini.
Sebagian besar sisa nitrogen tidak masuk dalam saluran ekskresi. Sisa nitrogen lewat dari sel ke sistem pencernaan dan diekskresikan lewat mulut. Beberapa zat sisa berdifusi secara langsung dari sel ke air.
2. Sistem Ekskresi pada Anelida dan Molluska
Anelida dan molluska mempunyai organ nefridium yang disebut metanefridium. Pada cacing tanah yang merupakan anggota anelida, setiap segmen dalam tubuhnya mengandung sepasang metanefridium, kecuali pada tiga segmen pertama dan terakhir.
Metanefridium memiliki dua lubang. Lubang yang pertama berupa corong, disebut nefrostom (di bagian anterior) dan terletak pada segmen yang lain. Nefrostom bersilia dan bermuara di rongga tubuh (pseudoselom). Rongga tubuh ini berfungsi sebagai sistem pencernaan. Corong (nefrostom) akan berlanjut pada saluran yang berliku-liku pada segmen berikutnya.
Bagian akhir dari saluran yang berliku-liku ini akan membesar seperti gelembung. Kemudian gelembung ini akan bermuara ke bagian luar tubuh melalui pori yang merupakan lubang (corong) yang kedua, disebut nefridiofor. Cairan tubuh ditarik ke corong nefrostom masuk ke nefridium oleh gerakan silia dan otot. Saat cairan tubuh mengalir lewat celah panjang nefridium, bahan-bahan yang berguna seperti air, molekul makanan, dan ion akan diambil oleh sel-sel tertentu dari tabung. Bahan-bahan ini lalu menembus sekitar kapiler dan disirkulasikan lagi. Sampah nitrogen dan sedikit air tersisa di nefridium dan kadang diekskresikan keluar.
Metanefridium berlaku seperti penyaring yang menggerakkan sampah dan mengembalikan substansi yang berguna ke sistem sirkulasi.
Cairan dalam rongga tubuh cacing tanah mengandung substansi dan zat sisa. Zat sisa ada dua bentuk, yaitu amonia dan zat lain yang kurang toksik, yaitu ureum. Oleh karena cacing tanah hidup di dalam tanah dalam lingkungan yang lembab, anelida mendifusikan sisa amonianya di dalam tanah tetapi ureum diekskresikan lewat sistem ekskresi.
3.Alat ekskresi pada Belalang (Insekta)
Alat ekskresi pada belalang adalah pembuluh Malpighi, yaitu alat pengeluaran yang berfungsi seperti ginjal pada vertebrata. Pembuluh Malphigi berupa kumpulan benang halus yang berwarna putih kekuningan dan pangkalnya melekat pada pangkal dinding usus. Di samping pembuluh Malphigi, serangga juga memiliki sistem trakea untuk mengeluarkan zat sisa hasil oksidasi yang berupa CO2. Sistem trakea ini berfungsi seperti paru-paru pada vertebrata.
Belalang tidak dapat mengekskresikan amonia dan harus memelihara konsentrasi air di dalam tubuhnya. Amonia yang diproduksinya diubah menjadi bahan yang kurang toksik yang disebut asam urat. Asam urat berbentuk kristal yang tidak larut.
Pembuluh Malpighi terletak di antara usus tengah dan usus belakang. Darah mengalir lewat pembuluh Malpighi. Saat cairan bergerak lewat bagian proksimal pembuluh Malpighi, bahan yang mengandung nitrogen diendapkan sebagai asam urat, sedangkan air dan berbagai garam diserap kembali biasanya secara osmosis dan transpor aktif. Asam urat dan sisa air masuk ke usus halus, dan sisa air akan diserap lagi. Kristal asam urat dapat diekskresikan lewat anus bersama dengan feses.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Hubungan Internasional

hubungan internasional dan organisasi internasional

Hubungan international merupakan satu gambaran persatuan yang kuat yang mengikat seluruh negara didalam satu wadah. Relasi ini mempunyai ikatan kuat bagi setiap individual pemimpin dari berbagai manca Negara, beberapa bentuk ikatan ini sebagai berikut:

a. Politik International: Hubungan ini terarah dalam perpolitikan dimana politik satu negara tidak mungkin sama dengan yang lain. Dari sisi inilah lahir hubungan diplomatik yang bertujuan untuk kemajuan dan menjalin hubungan yang akur. Tapi sayangnya para pejabat diploma yang ditugaskan dalam hal ini kebanyakan melenceng dari tugas mereka, bahkan pemilihan para diploma untuk luar negeri terpilih dengan cara sistem kekeluargaan atau jasa.


b. Hukum International: Badan hukum ini telah menjadi wadah persatuan yang kuat, bahkan telah bercabang dibebagai penjuru dunia. Tetapi badan hukum ini masih kaku dalam kinerjanya, Jika saja badan hukum dunia ini mempunyai super power dalam hal keadilan mengapa penindasan, pelanggaran ham dan kekerasan lainnya masih gencar berjalan. Hal ini diakibatkan karna adanya satu kekuatan yang nimbrung didalamnya, alhasil hukum international yang bermottokan netral tidak berdaya sama sekali.

c. Organisasi International: Seluruh dunia mengenal PBB ( United Nations organization ) badan ini merupakan kelompok penengah untuk seluruh Negara, tapi badan ini juga tampak lemah dalam hal keadilan dan penegakan hukum. Lihat saja berapa negara yang sekarang masih bertikai, apakah mereka memberi solusi yang tegas? tidak!, bahkan badan tersebut lebih sibuk dengan urusan-urusan yang lainnya.

HUKUM INTERNASIONAL
Setelah sedikit banyak kita mengkaji hukum mulai dari pengertian hukum itu sendiri lalu segala aspek yang mendukung terjadinya kaedah hukum serta pembidangan hukum itu tersebut dan lain sebagainya, kini kita akan mencoba mengupas satu dari pengklasifikasian hukum-hukum tersebut yaitu Hukum International atau hukum antar negara dan antar organisasi internasional, atau bisa kita sebut hukum transnasional, termasuk didalamnya hukum diplomatik dan konsuler, kali ini kita akan mencoba sedikit menelaah hubungan internasional antar negara yang mana telah diatur oleh hukum internasional, politik yang genjar selalu menjadi background tiap praktisi negara untuk mencapai interest tiap-tiap negara, hubungan hukum internasional dengan politik internasional menjadi kata kunci untuk menjelaskan permasalahan pokok yang berkaitan dengan masalah efektifitas hukum internasional dalam menjamin kepatuhan negara terhadap aturan main yang ada pada level antarnegara. Hukum internasional itu sendiri hadir dari beberapa konvensi dan juga resolusi-resolusi PBB, dengan satu tujuan suci tiada lain ialah membina masyarakat internasional yang bersih dari segala hal yang berbau merugikan sesuatu negara, dengan demikian dapat mempererat terjalinnya hubungan internasional atau hubungan antar negara secara sehat, dinamis dan harmornis.
Definisi Hukum Internasional
Berangkat dari pentingnya hubungan lintas negara disegala sektor kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi dan lain sebagainya, maka sangat diperlukan hukum yang diharap bisa menuntaskan segala masalah yang timbul dari hubungan antar negara tersebut. Hukum Internasional ialah sekumpulan kaedah hukum wajib yang mengatur hubungan antara person hukum internasional (Negara dan Organisasi Internasional), menentukan hak dan kewajiban badan tersebut serta membatasi hubungan yang terjadi antara person hukum tersebut dengan masyarakat sipil.
Oleh karena itu hukum internasional adalah hukum masyarakat internasional yang mengatur segala hubungan yang terjalin dari person hukum internasional serta hubungannya dengan masyarakat sipil.
Hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan bersama (principle of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple of reciprocity), prinsip komunikasi bebas (principle of free communication), princip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan umum (principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan diplomatik antarnegara.
Maka hukum internasional memberikan implikasi hukum bagi para pelangarnya, yang dimaksud implikasi disini ialah tanggung jawab secara internasional yang disebabkan oleh tindakan-tindakan yang dilakukan sesuatu negara atau organisasi internasional dalam melakukan segala tugas-tugasnya sebagai person hukum internasional.

Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan unsur-unsur terpenting dari hukum internasional:
Objek dari hukum internasional ialah badan hukum internasional yaitu negara dan organisasi internasional.
Hubungan yang terjalin antara badan hukum internasional adalah hubungan internasional dalam artian bukan dalam scope wilayah tertentu, ia merupakan hubungan luar negeri yang melewati batas teritorial atau geografis negara, berlainan dengan hukum negara yang hanya mengatur hubungan dalam negeri .
Kaedah hukum internasional ialah kaedah wajib, seperti layaknya semua kaedah hukum, dan ini yang membedakan antara hukum internasional dengan kaedah internasional yang berlaku dinegara tanpa memiliki sifat wajib seperti life service dan adat kebiasaan internasional.
Jika hukum nasional ialah hukum yang terapkan dalam teritorial sesuatu negara dalam mengatur segala urusan dalam negeri dan juga dalam menghadapi penduduk yang berdomisili didalamnya, maka hukum internasional ialah hukum yang mengatur aspek negara dalam hubungannya dengan negara lain.
Sumber-sumber Hukum Internasional
Hukum traktat, yakni hukum yang terbentuk dalam perjanjian-perjanjian internasional (tractaten-recht) Kesepakatan dan perjanjian international. Seperti Konvensi Vina, Konvensi New York serta perjanjian serta kesepakatan yang lainnya.
Hukum kebiasaan (costumary), yaitu keajegan-keajegan dan keputusan-keputusan (penguasa dan warga masyarakat) yang didasarkan pada keyakinan akan kedamaian pergaulan hidup.
Sumber-sumber hukum internasioanl yang lainnya seperti: dasar umum negara, hukum peradilan internasional, fiqh internasional, kaedah keadilan, serta keputusan-keputusan organisasi internasional.
Tanggung Jawab Internasional
Hukum Internasional ada untuk mengatur segala hubungan internasional demi berlangsungnya kehidupan internasional yang terlepas dari segala bentuk tindakan yang merugikan negara lain. Oleh sebab itu negara yang melakukan tindakan yang dapat merugikan negara lain atau dalam artian melanggar kesepakatan bersama akan dikenai implikasi hukum, jadi sebuah negara harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukannya.
Pengertian tanggung jawab internasional itu sendiri itu adalah peraturan hukum dimana hukum internasional mewajibkan kepada person hukum internasional pelaku tindakan yang melanggar kewajiban-kewajiban internasional yang menyebabkan kerugian pada person hukum internasional lainnya untuk melakukan kompensasi.
Suatu negara dapat dimintai pertanggung jawabannya secara internasional bila telah memenuhi syarat sebagai berikut:
Negara tersebut telah benar-benar melakukan tindakan yang merugikan, tindak positif ataupun negatif.
Tindakan yang merugikan ini timbul dari person hukum internasional yang meliputi negara dan organisasi internasional.
Yang terakhir yaitu tindakan yang merugikan itu sendiri, bila tidak ada kerugian yang timbul dari person hukum internasional pertanggungjawaban internasional tidak dapat di terapkan
Tindakan yang merugikan ini dapat timbul dari perangkat badan internasional itu sendiri, yaitu badan legislatif, eksekutif dan pula yudikatif.
Pengertian Negara menurut Hukum Internasional
Pengertian person hukum internasional itu sendiri ialah kesatuan internasional yang diterapkan hukum internasional kepadanya, atau yang mempunyai kelayakan dalam hak dan dibebani oleh beberapa kewajiban yang ditetapkan hukum internasional.
Disini kita perlu membahas sedikit tentang negara yang merupakan subjek sekaligus objek dari hukum internasional, negara dalam pengertian hukum internasional ialah sekumpulan orang-orang yang berdomisili di suatu teritorial tertentu secara mapan(stabil) serta patuh kepada kekuatan hukum yang bijaksana dan mempunyai kedaulatan serta memiliki kewenangan penuh.
Negara mempunyai tiga unsur penting yaitu; Rakyat, Teritorial (daerah), dan Kekuasan (kewenangan). Rakyat terbentuk dari penduduk yang menetap di teritorial negara secara mapan(stabil) dan terikat pada negara secara politik serta hukum, atau dapat kita sebut kewarganegaraan. Sedangkan teritorial adalah letak geografis dimana suatu negara dapat melaksanakan segala kekuasannya yang ditetapkan oleh hukum internasional sebagai person hukum internasional, iklim meliputi area daratan, air dan lapisan langit. Kemudian Kekuasaan itu sendiri ialah kemerdekaan secara utuh dalam urusan internal dan eksternal Negara, kebebasan internal dalam artian suatu negara dapat melaksanakan seluruh urusan dalam negerinya yang ditanggani oleh dewan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sedangkan kebebasan eksternal atau luar dimaksudkan ialah kelayakan suatu negara guna melaksanakan seluruh juridiksi atau kompetensi internasional.
Suatu negara mempunyai hak yang sama dimata hukum internasional seperti; kemerdekaan, kedaulatan, persamaan didepan hukum, dan pertahan diri, selain itu negara juga mempunyai kewajiban seperti; pelarangan interpensi dalam urusan negara lain, menghargai negara lain dan lain sebagainya. Subjek hukum internasional juga berasal dari Organisasi Internasional, organisasi internasional dapat kita definisikan sebagai berikut; organisasi antarpemerintah yang diakui sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.
Peristiwa Internasional
Dari segi yang berbeda hukum internasional merupakan hukum yang berhubungan dengan Peristiwa Internasional, adapun yang termasuk Peristiwa Internasional ialah:
Hukum Tantra (Tata Tantra maupun Karya/Administrasi Tantra) substantif/materiel dan ajektif/formil,
Hukum Pidana – substantif/materiel dan ajektif/formil,
Hukum Perdata – substantif/materiel dan ajektif/formil –
Dan karena itu masing-masing disebut Hukum Tantra Internasional. Hukum Pidana Internasional dan Hukum Perdata Internasional.
Oleh sebab itu jelaslah bahwa hukum itu disebut Hukum Internasional atau Hukum Nasional bukan ditentukan oleh sumbernya, Nasional atau Internasional. Sumber Nasional dari pada Hukum Tantra Internasional adalah misalnya pasal 11 & 13 UUD’45 dan bila sumber itu berupa hasil karya Tantra Internasional (perjanjian) maka untuk berlakunya perlu pengukuhan secara Nasional, sekurangnya diumumkan dalam Lembaran/Berita Nasional. Contoh dari ketentuan Hukum Pidana International yang bersumber Nasional adalah pasal 2 s/d 8 KUHP, sedang yang bersumber Internasional ialah misalnya Perjanjian Ekstradisi. Hukum Perdata Internasional adalah sungguh Hukum Internasional karena berhubungan dengan peristiwa dalam sikap tindak, kejadian, dan keadaan Internasional, misalnya: bidang hukum harta kekayaan seperti warga Indonesia mempunyai rumah di Singapura, bidang hukum keluarga seperti Warga negara Malaysia menikah dengan warga negara Indonesia, bidang hukum waris seperti seorang Pewaris warga negara Cina mempunyai ahliwaris warganegara Indonesia. Dalam hal ini perlu juga ditegaskan bahwa bila peristiwa Hakim Nasional; mengadili perkara suatu (Tantra/Pidana/Perdata) Internasional, maka menyelenggarakan Peradilan Internasional (dedoublement functionel) dan keputusannya merupakan hukum konkrit internasional walaupun ia bukan hukum internasional dan lembaganya tetap Pengadilan Nasional.
Hukum Diplomatik dan Konsuler
Pengertian hukum diplomatik masih belum banyak diungkapkan, karena pada hakekatnya hukum diplomatik merupakan bagian dari Hukum Internasional yang mempunyai sebagian sumber hukum yang sama seperti konvensi-konvensi Internasional.
Diplomasi merupakan suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktik-praktik negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Namun pengertian secara tradisional kata ‘hukum diplomatik’ digunakan untuk merujuk pada norma-norma hukum internasional yang mengatur tentang kedudukan fungsi misi diplomatik yang dipertukarkan oleh negara-negara yang telah membina hubungan diplomatik, lain halnya dengan pengertian-pengertian sekarang yang bukan saja meliputi hubungan diplomatik dan konsuler antarnegara, tetapi juga keterwakilan negara dalam hubungannya dengan organisasi-organisasi internasional.
Dari pengertian sebagaimana tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan adanya beberapa faktor yang penting yaitu hubungan antara bangsa untuk merintis kerjasama dan persahabatan, hubungan tersebut dilakukan melalui pertukaran misi diplomatik termasuk para pejabatnya. Dengan demikian, pengertian hukum diplomatik pada hakikatnya merupakan ketentuan atau prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan diplomatik antar negara yang dilakukan atas dasar permufakatan bersama dan ketentuan atau prinsip-prinsip tersebut dituangkan didalam instrumen-instrumen hukum sebagai hasil dari kodifikasi hukum kebiasaan internasional dan pengembangan kemajuan hukum internasional.
Dalam perkembangannya, hukum diplomatik mempunyai ruang lingkup yang lebih luas lagi bukan saja mencakupi hubungan diplomatik antarnegara, tetapi juga hubungan konsuler dan keterwakilan negara dalam hubunganya dengan organisasi-organisasi internasional khususnya yang mempunyai tanggungjawab dan keanggotaannya yang bersifat global atau lazim disebut organisasi internasional yang bersifat universal. Bahkan dalam kerangka hukum diplomatik ini dapat juga mencakupi ketentuan-ketentuan tentang perlindungan keselamatan, pencegahan serta penghukuman terhadap tindak kejahatan yang ditujukan kepada para diplomat.
Para pejabat diplomatik yang dikirimkan oleh sesuatu negara ke negara lainnya telah dianggap memiliki suatu sifat suci khusus. Sebagai konsekuensinya, mereka telah diberikan kekebalan dan keistimewaan diplomatik, ini merupakan aturan kebiasaan hukum internasional yang telah ditetapkan, termasuk harta milik, gedung dan komunikasi. Untuk menunjukkan totalitas kekebalan dan keistimewaan diplomatik tersebut, terdapat 3 teory yang sering digunakan dalam hal ini, yaitu; exterritoriality theory, representative character theory dan functional necessity theory. Sifat dan prinsip tersebut itu diberikan kepada para diplomat oleh hukum nasional negara penerima. Pemberian hak-hak tersebut didasarkan resiprositas antarnegara dan ini mutlak diperlukan dalam rangka:
Mengembangkan hubungan persahabatan antarnegara, tanpa mempertimbangkan sistem ketatanegaraan dan sistem sosial mereka berbeda.
Bukan untuk kepentingan perseorangan tetapi untuk menjamin terlaksananya tugas para pejabat diplomatik secara efisien terutama dalam tugas dari negara yang mewakilinya.
Kekebalan dan keistimewaan diplomatik akan tetap berlangsung sampai diplomat mempunyai waktu sepantasnya menjelang keberangkatannya setelah menyelesaikan tugasnya di sesuatu negara penerima. Namun negara penerima setiap kali dapat meminta negara pengirim untuk menarik diplomatnya apabila ia dinyatakan persona non grata.
Esensial Hukum Internasional
Apa yang menjadi kepentingan hukum internasional adalah memberikan batasan yang jelas terhadap kewenangan negara dalam pelaksanaan hubungan antarnegara. Hal ini bertolak belakang dengan kepentingan penyelenggaraan politik internasional yang bertujuan untuk mempertahankan atau memperbesar kekuasaan. Karena itu, hukum bermakna memberikan petunjuk operasional perihal kebolehan dan larangan guna membatasi kekuasaan absolut negara.
Realitanya keterkaitan diantara kedua dimensi hubungan ini berujung kepada persoalan esensi hukum sebagai suatu kekuatan yang bersifat memaksa. Masalah efektifitas hukum dalam hubungan internasional ini menimbulkan dua konsekuensi yang secara diameteral saling bertolak-belakang. Pertama, struktur hukum nasional lebih tinggi dari pada hukum internasional. Pemahaman ini membawa implikasi hukum internasional terhadap kebijakan domestik suatu negara akan diukur berdasarkan sistem hukum nasional. Di sini hukum internasional baru akan berlaku jika tidak bertentangan dengan kaedah hukum nasional. Agar berlaku, hukum internasional juga perlu diadopsi terlebih dahulu menjadi hukum nasional, yaitu suatu proses yang dilakukan antara lain melalui ratifikasi. Dasarnya adalah doktrin hukum pacta sunc servanda di mana perjanjian berlaku sebagai hukum bagi para pihak. Perjanjian merefleksikan itikad bebas yang dicapai secara sukarela oleh subjek hukum internasional yang memiliki kesetaraan satu sama lain. Sebaliknya, hukum dinilai tidak dapat berfungsi secara efektif jika tidak ada keinginan negara untuk tunduk di bawah ketentuan yang diaturnya. Kemudian pemahaman kedua sementara itu mendalilkan bahwa hukum internasional otomatis berlaku sebagai kaedah hukum domestik yang mengikat negara tanpa melalui proses adopsi menjadi hukum nasional. Menurut paradigma ini, hukum internasional merupakan fondasi tertinggi yang mengatur hubungan antarnegara. Sumber kekuatan mengikat hukum internasional adalah prinsip hukum alam(costumary) yang menempatkan akal sehat masyarakat internasional sebagai cita-cita dan sumber hukum ideal yang tertinggi. Terlepas dari ada atau tidaknya persetujuan ini, secara yuridis negara dapat terikat oleh prinsip hukum internasional yang berlaku universal atau oleh kaedah kebiasaan internasional. Customary itu sendiri membuktikan bahwa praktek negara atas sesuatu hal yang sama dan telah mengkristal, sehingga diakui oleh masyarakat internasional memiliki implikasi hukum bagi pelanggaran terhadapnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

sistem hukum dan peradilan internasional

sistem hukum dan peradilan internasional
Makna Hukum Internasional
Menurut Mochtar Kusumaatmaja, Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas Negara, antara Negara dengan Negara, dan Negara dengan subyek hukum internasional bukan Negara, atau antar subyek hukum internasional bukan Negara satu sama lain.
Hukum Internasional digolongkan menjadi hukum Internasional Publik dengan hukum perdata internasional. Hukum Internasional Publik atau hukum antar negara, adalah asas dan kaidah hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang bersifat pidana, sedangkan hukuk perdata internasional atau hukum antar bangsa, yang mengatur masalah perdata lintas Negara (perkawinan antar warga Negara suatu Negara dengan warga Negara lain).
Wiryono Prodjodikoro, Hukum Internasional adalah hukum yang mengatur perhubungan hukum antara berbagai bangsa di berbagai Negara.
J.G.Starke menyatakan, Hukum Internasional adalah sekumpulan hukum (body of low) yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dank arena itu biasanya ditaati dalam hubungan antar Negara.
B. Asas – asas hukum Internasional
Menurut Resolusi majelis Umum PBB No. 2625 tahun 1970, ada tujuh asas, yaitu :
1. Setiap Negara tidak melakukan ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan Negara lain. Dalam asas ini ditekankan bahwa setiap Negara tidak memberikan ancaman dengan kekuatan militer dan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan piagam PBB.
2. setiap Negara harus menyelesaikan masalah internasional dengan cara damai, Dalam asas ini setiap Negara harus mencari solusi damai, menghendalikan diri dari tindakan yang dapat membahayakan perdamaian internasional.
3. Tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri Negara lain, Dalam asas ini menekankan setip Negara memiliki hak untuk memilih sendiri keputusan politiknya, ekonomi, social dan system budaya tanpa intervensi pihak lain.
4. Negara wajib menjalin kerjasama dengan Negara lain berdasar pada piagam PBB, kerjasama itu dimaksudkan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional di bidang Hak asasi manusia, politik, ekonomi, social budaya, tekhnik, perdagangan.
5. Asas persaman hak dan penentuan nasib sendiri, kemerdekaan dan perwujudan kedaulatan suatu Negara ditentukan oleh rakyat.
6. Asas persamaan kedaulatan dari Negara, Setiap Negara memiliki persamaan kedaulatan secara umum sebagai berikut :
a. Memilki persamaan Yudisial (perlakuan Hukum).
b. Memilikimhak penuh terhadap kedaulatan
c. Setiap Negara menghormati kepribadian Negara lain.
d. Teritorial dan kemerdekanan politi suatu Negara adalah tidak dapat diganggu gugat.
e. Setap Negara bebas untuk membangun system politik, soaial, ekonomi dan sejarah
bansanya.
f. Seiap Negara wajib untuk hidup damai dengan Negara lain.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Pendudukan jepang di indonesia

Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia
Pendudukan Jepang di Indonesia dibagi dalam tiga wilayah.
1. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-25 (Tentara Keduapuluhlima), wilayah
kekuasaannya meliputi Sumatra dengan pusat pemerintahan di Bukittinggi.
2. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-16 (Tentara Keenambelas), wilayah kekuasaannya
meliputi Jawa dan Madura dengan pusat pemerintahan di Jakarta.
3. Pemerintahan Militer Angkatan Laut II (Armada Selatan Kedua), wilayah kekuasaannya
meliputi Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusat pemerintahan di Makassar.
Pemerintahan pendudukan militer di Jawa
sifatnya hanya sementara, sesuai dengan Osamu
Seirei Nomor 1 Pasal 1 yang dikeluarkan tanggal
7 Maret 1942 oleh Panglima Tentara Keenambelas.
Undang-undang tersebut menjadi pokok dari
peraturan-peraturan ketatanegaraan pada masa
pendudukan Jepang. Jabatan gubernur jenderal di
zaman Hindia Belanda dihapuskan. Segala
kekuasaan yang dahulu dipegang gubernur jenderal sekarang dipegang oleh panglima tentara
Jepang di Jawa. Undang-undang tersebut juga mengisyaratkan bahwa pemerintahan pendudukan
Jepang berkeinginan untuk terus menggunakan aparat pemerintah sipil yang lama beserta para
pegawainya. Hal ini dimaksudkan agar pemerintahan dapat terus berjalan dan kekacauan
dapat dicegah. Adapun pimpinan pusat tetap dipegang tentara Jepang.
Dalam bidang ekonomi, Jepang membuat kebijakan-kebijakan yang pada intinya terpusat
pada tujuan mengumpulkan bahan mentah untuk industri perang. Ada dua tahap perencanaan
untuk mewujudkan tujuan tersebut, yaitu tahap penguasaan dan tahap menyusun kembali
struktur.
Pada tahap penguasaan, Jepang mengambil alih pabrik-pabrik gula milik Belanda untuk
dikelola oleh pihak swasta Jepang, misalnya, Meiji Seilyo Kaisya dan Okinawa Seilo Kaisya.
Adapun dalam tahap restrukturisasi (menyusun kembali struktur), Jepang membuat kebijakankebijakan
berikut.
1. Sistem autarki, yakni rakyat dan pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan sendiri
untuk menunjang kepentingan perang Jepang.
2. Sistem tonarigumi, yakni dibentuk organisasi rukun tetangga yang terdiri atas 10 – 20 KK
untuk mengumpulkan setoran kepada Jepang.
3. Jepang memonopoli hasil perkebunan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1942 yang dikeluarkan
oleh Gunseikan.
4. Adanya pengerahan tenaga untuk kebutuhan perang.
Pengaruh Jepang dalam bidang pendidikan dan kebudayaan di Indonesia sebagai berikut.
1. Bahasa Belanda dilarang digunakan. Sebagai gantinya, bahasa Jepang dan bahasa
Indonesia wajib digunakan di sekolah-sekolah dan kantor-kantor. Selain itu, Jepang juga
mengajarkan penggunaan aksara Kanji, Hiragana, dan Katakana.
2. Untuk mengembangkan bidang budaya, diterbitkan koran berbahasa Jepang dan dibuka
kursus bahasa Jepang.
3. Rakyat diwajibkan mengikuti tradisi menghormat matahari dengan seikeirei atau menghadap
ke timur pada setiap pagi ketika matahari terbit.
4. Pada tanggal 1 April 1943 didirikan Pusat Kebudayaan Keiman Bunka Shidosko.
Untuk membangun mentalitas, ditanamkan seiskin atau
semangat serta bhusido atau jalan ksatria yang berani mati,
rela berkorban, siap menghadapi bahaya, dan menjunjung
tinggi keperwiraan.
Bentuk-bentuk organisasi kemiliteran yang dibentuk
Jepang sebagai berikut.
1. Seinendan, yaitu barisan pemuda yang berumur
14 – 22 tahun.
2. Iosyi Seinendan, yaitu barisan cadangan atau
seinendan putri.
3. Bakutai, yaitu pasukan berani mati.
4. Keibodan, yaitu barisan bantu polisi yang anggotanya
berusia 23 – 35 tahun. Barisan ini di Sumatra
disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo
Konon Hokokudan.
5. Hisbullah, yaitu barisan semimiliter untuk orang
Islam.
6. Heiho, yaitu pembantu prajurit Jepang yang anggotanya berusia 18– 25 tahun.
7. Jawa Sentotai, yaitu barisan benteng perjuangan Jawa.
8. Suisyintai, yaitu barisan pelopor.
9. Peta atau Pembela Tanah Air, yaitu tentara daerah yang dibentuk oleh Kumakichi Harada
berdasarkan Osamu Serei No. 44 tanggal 23 Oktober 1943.
10. Gokutokai, yaitu korps pelajar yang dibentuk pada bulan Desember 1944.
11. Fujinkai, yaitu himpunan wanita yang dibentuk pada tanggal 23 Agustus 1943
C. Organisasi Pergerakan Zaman Jepang
Selama masa pendudukan Jepang, bangsa Indonesia dilarang membentuk organisasi
sendiri. Akan tetapi, Jepang sendiri membentuk organisasi-organisasi bagi rakyat Indonesia
dengan maksud dipersiapkan untuk membantu Jepang. Organisasi-organisasi ini pada akhirnya
berbalik melawan Jepang.
1. Gerakan Tiga A
Gerakan Tiga A merupakan organisasi propaganda untuk kepentingan perang Jepang.
Organisasi ini berdiri pada bulan April 1942. Pimpinannya adalah Mr. Sjamsuddin.
Tujuan berdirinya Gerakan Tiga A adalah agar rakyat dengan sukarela menyumbangkan
tenaga bagi perang Jepang. Semboyannya adalah Nippon cahaya Asia, Nippon pemimpin
Asia, Nippon pelindung Asia. Untuk menunjang gerakan ini, dibentuk Barisan Pemuda
Asia Raya yang dipimpin Sukarjo Wiryopranoto. Adapun untuk menyebarluaskan
propaganda, diterbitkan surat kabar Asia Raya.
Setelah kedok organisasi ini diketahui, rakyat kehilangan simpati dan meninggalkan
organisasi tersebut. Pada tanggal 20 November 1942, organisasi ini dibubarkan.
2. Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
Pada tanggal 9 Maret 1943, diumumkan lahirnya gerakan baru yang disebut Pusat
Tenaga Rakyat atau Putera. Pemimpinnya adalah empat serangkai, yaitu Ir. Soekarno,
Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan Mas Mansyur. Tujuan Putera menurut versi
Ir. Soekarno adalah untuk membangun dan menghidupkan segala sesuatu yang telah
dirobohkan oleh imperialisme Belanda. Adapun tujuan bagi Jepang adalah untuk memusatkan
segala potensi masyarakat Indonesia dalam rangka membantu usaha perangnya. Oleh
karena itu, telah digariskan sebelas macam kegiatan yang harus dilakukan sebagaimana
tercantum dalam peraturan dasarnya. Di antaranya yang terpenting adalah memengaruhi
rakyat supaya kuat rasa tanggung jawabnya untuk menghapuskan pengaruh Amerika,
Inggris, dan Belanda, mengambil bagian dalam mempertahankan Asia Raya, memperkuat
rasa persaudaraan antara Indonesia dan Jepang, serta mengintensifkan pelajaran-pelajaran
bahasa Jepang. Di samping itu, Putera juga mempunyai tugas di bidang sosial-ekonomi.
Jadi, Putera dibentuk untuk membujuk para kaum nasionalis sekuler dan golongan
intelektual agar mengerahkan tenaga dan pikirannya guna membantu Jepang dalam rangka
menyukseskan Perang Asia Timur Raya. Organisasi Putera tersusun dari pemimpin pusat
dan pemimpin daerah. Pemimpin pusat terdiri dari pejabat bagian usaha budaya dan
pejabat bagian propaganda.
Akan tetapi, organisasi Putera di daerah semakin hari semakin mundur. Hal ini
disebabkan, antara lain,
a. keadaan sosial masyarakat di daerah ternyata masih terbelakang, termasuk dalam
bidang pendidikan, sehingga kurang maju dan dinamis;
b. keadaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu berakibat mereka tidak dapat
membiayai gerakan tersebut.
Dalam perkembangannya, Putera lebih banyak dimanfaatkan untuk perjuangan dan
kepentingan bangsa Indonesia. Mengetahui hal ini, Jepang membubarkan Putera dan
mementingkan pembentukan organisasi baru, yaitu Jawa Hokokai.
3. Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai)
Jepang mendirikan Jawa Hokokai pada tanggal 1 Januari 1944. Organisasi ini
diperintah langsung oleh kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan). Latar belakang
dibentuknya Jawa Hokokai adalah Jepang menyadari bahwa Putera lebih bermanfaat bagi
pihak Indonesia daripada bagi pihak Jepang. Oleh karena itu, Jepang merancang pembentukan
organisasi baru yang mencakup semua golongan masyarakat, termasuk golongan Cina dan
Arab. Berdirinya Jawa Hokokai diumumkan oleh Panglima Tentara Keenambelas, Jenderal
Kumakichi Harada.

Sebelum mendirikan Jawa Hokokai, pemerintah pendudukan Jepang lebih dahulu
meminta pendapat empat serangkai. Alasan yang diajukan adalah semakin hebatnya
Perang Asia Timur Raya sehingga Jepang perlu membentuk organisasi baru untuk lebih
menggiatkan dan mempersatukan segala kekuatan rakyat. Dasar organisasi ini adalah
pengorbanan dalam hokoseiskin (semangat kebaktian) yang meliputi pengorbanan diri,
mempertebal rasa persaudaraan, dan melaksanakan sesuatu dengan bakti.
Secara tegas, Jawa Hokokai dinyatakan sebagai organisasi resmi pemerintah. Jika
pucuk pimpinan Putera diserahkan kepada golongan nasionalis Indonesia, kepemimpinan
Jawa Hokokai pada tingkat pusat dipegang langsung oleh Gunseikan. Adapun pimpinan
daerah diserahkan kepada pejabat setempat mulai dari Shucokan sampai Kuco. Kegiatankegiatan
Jawa Hokokai sebagaimana digariskan dalam anggaran dasarnya sebagai berikut.
a. Melaksanakan segala sesuatu dengan nyata dan ikhlas untuk menyumbangkan segenap
tenaga kepada pemerintah Jepang.
b. Memimpin rakyat untuk menyumbangkan segenap tenaga berdasarkan semangat
persaudaraan antara segenap bangsa.
c. Memperkukuh pembelaan tanah air.
Anggota Jawa Hokokai adalah bangsa Indonesia yang berusia minimal 14 tahun,
bangsa Jepang yang menjadi pegawai negeri, dan orang-orang dari berbagai kelompok
profesi. Jawa Hokokai merupakan pelaksana utama usaha pengerahan barang-barang dan
padi. Pada tahun 1945, semua kegiatan pemerintah dalam bidang pergerakan dilaksanakan
oleh Jawa Hokokai sehingga organisasi ini harus melaksanakan tugas dengan nyata dan
menjadi alat bagi kepentingan Jepang.
4. Cuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat)
Ketika pemerintahan Jepang berada di tangan Perdana Menteri Toyo, Jepang pernah
memberi janji merdeka kepada Filipina dan Burma, namun tidak melakukan hal yang sama
kepada Indonesia. Oleh karena itu, kaum nasionalis Indonesia protes. Menanggapi protes
tersebut, PM Toyo lalu membuat kebijakan berikut.
a. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
b. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
c. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
d. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
5. Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI)
MIAI merupakan organisasi yang berdiri pada masa penjajahan Belanda, tepatnya
pada tahun 1937 di Surabaya. Pendirinya adalah K. H. Mas Mansyur dan kawan-kawan.
Organisasi ini tetap diizinkan berdiri pada masa pendudukan Jepang sebab merupakan
gerakan anti-Barat dan hanya bergerak dalam bidang amal (sebagai baitulmal) serta
penyelenggaraan hari-hari besar Islam saja. Meskipun demikian, pengaruhnya yang besar
menyebabkan Jepang merasa perlu untuk membatasi ruang gerak MIAI.
D. Reaksi Kaum Pergerakan Nasional terhadap Jepang
Kaum pergerakan dan kaum intelek nasional akhirnya sadar bahwa Jepang ternyata jauh
lebih berbahaya bagi bangsa Indonesia karena kekejaman dan penindasannya terhadap rakyat.
Sejak awal tahun 1944, rasa simpati terhadap Jepang mulai hilang dan berganti dengan
kebencian. Muncullah gerakan-gerakan perlawanan terhadap Jepang, seperti Gerakan 3A,
Putera, dan Peta.
Salah satu contoh pemberontakan bangsa Indonesia yang terbesar terhadap Jepang adalah
pemberontakan Peta Blitar tanggal 4 Februari 1945. Pemberontakan yang dipimpin Supriyadi
ini sangat mengejutkan Jepang. Banyak tentara Jepang yang terbunuh. Untuk menghadapinya,
Jepang mengepung kedudukan Supriyadi. Terjadilah tembak menembak yang membawa
banyak korban bagi kedua belah pihak. Dalam pertempuran tersebut, Supriyadi menghilang.
Peristiwa ini diabadikan sebagai hari Peta.
Setelah perlawanan tersebut, muncul perlawanan-perlawanan lainnya dari berbagai
daerah, seperti perlawanan rakyat Aceh dan perlawanan rakyat Sukamanah, Tasikmalaya.
Adapun dari kalangan intelektual, muncul organisasi-organisasi bawah tanah yang
menyebarluaskan pandangan anti-Jepang. Mereka menanamkan bahwa bagaimanapun, Jepang
tetap adalah juga penjajah seperti halnya Belanda. Bangsa Indonesia menurut mereka, hanya
akan sejahtera jika telah sepenuhnya merdeka. Tokoh gerakan ini adalah Sjahrir dan Amir
Sjarifuddin.
BAB IV
PERISTIWA PENTING DI AMERIKA DAN EROPA SERTA PENGARUHNYA BAGI INDONESIA
A. Revolusi Prancis
Revolusi Prancis adalah perubahan bentuk pemerintahan Prancis dari kerajaan menjadi
republik. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Louis XVI pada abad ke-18. Revolusi
ini memiliki semboyan: liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan).
1. Faktor-faktor penyebab terjadinya revolusi
a. Sebab-sebab umum
1) Ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi atas tiga golongan.
a) Golongan I terdiri atas kaum bangsawan dan raja yang bebas pajak bahkan
berhak memungut pajak.
b) Golongan II terdiri atas kaum agama (pendeta dan cendikia) yang bebas pajak
dan mendapat uang (gaji) dari hasil pajak.
c) Golongan III adalah rakyat biasa yang hanya menjadi objek pajak.
2) Kekuasaan absolut raja
Pemerintahan Louis XIV bersifat monarki absolut, di mana raja dianggap selalu
benar. Semboyan Louis XIV adalah l’etat c’est moi (negara adalah saya). Untuk
mempertahankan keabsolutannya itu, ia mendirikan penjara Bastille. Penjara ini
diperuntukkan bagi siapa saja yang berani menentang keinginan raja. Penahanan
juga dilakukan terhadap orang-orang yang tidak disenangi raja. Mereka ditahan
dengan surat penahanan tanpa sebab (lettre du cas). Absolutisme Louis XIV tidak
terkendali karena kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang.
3) Timbul paham baru
Menjelang Revolusi Prancis muncul ide-ide atau paham-paham baru yang pada
intinya adalah memperjuangkan kebebasan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Paham-paham ini muncul akibat berbagai tekanan yang menyengsarakan rakyat
mulai menimbulkan keinginan-keinginan untuk mencapai kebebasan. Paham-paham
yang melatari terjadinya revolusi di Prancis sebagai berikut.
a) Ajaran dari Jean Jasques Rousseau, tokoh pemikir dari Prancis. Dalam bukunya
Du Contrat Social, ia menyatakan bahwa menurut kodratnya manusia dilahirkan
sama dan merdeka. Buku ini juga memuat tiga prinsip yang di kemudian hari
menjadi semboyan Revolusi Prancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite
(kemerdekaan/kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ajaran tersebut
menyebabkan Rousseau mendapat sebutan Bapak Demokrasi Modern.
b) Montesquieu, yang terpengaruh ajaran John Locke (Inggris), menyebarluaskan
ajaran Trias Politika, yaitu pembagian kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif.
c) Paham Rationalisme dan Aufklarung menuntut orang untuk berpikir rasional
(masuk akal).
d) Ajaran Voltaire tentang kebebasan.
4) Negara mengalami krisis ekonomi
Prancis mengalami kemerosotan ekonomi
dan keuangan pada masa pemerintahan Louis
XVI. Hal ini disebabkan karena sikap raja dan
keluarganya, terutama permaisuri Marie
Antoinette, selalu menghambur-hamburkan uang
negara untuk berfoya-foya.
5) Pengaruh perang kemerdekaan Amerika
Dalam perang kemerdekaannya dari Inggris, Amerika dibantu oleh tentara
sukarelawan Prancis yang dipimpin Lafayette. Mereka kemudian terpengaruh oleh
napas kemerdekaan Amerika. Nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Amerika seperti
yang terangkum dalam naskah proklamasinya, Declaration of Independence
(disampaikan oleh Thomas Jefferson), yaitu pengakuan atas hak-hak manusia,
dengan segera menjalar menjadi paham baru di Prancis.
b. Sebab-sebab khusus
Untuk mengatasi krisis ekonomi, raja memanggil Dewan Perwakilan Rakyat (Etats
Generaux). Dewan ini ternyata tidak mampu mengatasi masalah sebab dalam sidang
justru terjadi pertentangan mengenai hak suara. Golongan I dan II menghendaki tiap
golongan memiliki satu hak suara, sementara golongan III menghendaki setiap wakil
memiliki hak satu suara. Jika dilihat dari proporsi jumlah anggota Etats Generaux yang
terdiri atas golongan I, 300 orang, golongan II 300 orang, dan golongan III 600 orang,
dapat disimpulkan bahwa golongan I dan II menghendaki agar golongan III kalah suara
sehingga rakyat tidak mungkin menang. Jika kehendak golongan III yang dimenangkan,
golongan I dan II terancam sebab di antara anggota mereka sendiri ada orang-orang
yang bersimpati pada rakyat.
Akibat Revolusi Prancis
Akibat atau dampak Revolusi Prancis di dalam negeri dapat dipetakan sebagai berikut.
a. Bidang politik
Revolusi Prancis membawa perubahan dalam sistem pemerintahan yang semula
berupa monarki absolut menjadi pemerintahan yang demokratis. Hak asasi manusia
diakui dan dihormati. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kekuasaan
yang tertinggi. Muncul pula ide-ide republik, suatu bentuk pemerintahan yang melayani
kepentingan umum, dan prinsip-prinsip berikut.
1) Demokrasi, yaitu prinsip bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama
dalam kehidupan bernegara. Hak yang dimaksud adalah hak bersuara, mengemukakan
pendapat, berserikat, dan berkumpul.
2) Perasaan nasionalisme sesuai dengan semboyan Revolusi Prancis: Liberte, Egalite,
Fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Prinsip ini membangkitkan
jiwa persatuan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi segala bahaya yang
mengancam negara.
b. Bidang ekonomi
Beberapa akibat adanya Revolusi Prancis dalam bidang ekonomi sebagai berikut.
1) Petani menjadi pemilik tanah kembali.
2) Penghapusan pajak feodal.
3) Penghapusan gilde.
4) Timbulnya industri besar
c. Bidang sosial
Akibat-akibat dalam bidang sosial, antara lain,
1) dihapuskannya feodalisme,
2) adanya susunan masyarakat yang baru, dan
3) adanya pendidikan dan pengajaran yang merata untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun akibat atau dampak Revolusi Prancis terhadap dunia, termasuk dalam
perjuangan pergerakan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
a. Penyebaran ide liberalisme.
b. Adanya penyebaran paham demokrasi di tengah kehidupan bernegara.
c. Berkembangnya ide nasionalisme.
B. Revolusi Amerika
Sejak ditemukan, Benua Amerika menarik begitu banyak bangsa di Eropa untuk
membangun koloninya. Bangsa-bangsa yang pernah membangun koloni di benua tersebut,
antara lain, Spanyol, Prancis, dan Inggris. Kolonisasi Inggris atas Amerika bagian utara
diawali kedatangan John Cabot (1497) beserta sejumlah penjelajah Inggris lainnya. Di benua
baru tersebut, John Cabot dan rekan-rekannya memperoleh hak mengelola beberapa bidang
tanah yang kemudian berkembang dan meluas menjadi koloni. Pada tahun 1763, daerahdaerah
di Amerika yang menjadi wilayah kekuasaan Inggris telah mencapai tiga belas koloni
yang memiliki pemerintahan sendiri
Akibat Revolusi Amerika
Revolusi Amerika membukakan mata dunia bahwa dengan kekuatan persatuan dan
penghargaan atas hak-hak asasi manusia, kemerdekaan dapat diperoleh. Namun, bukan
berarti kemerdekaan dapat diperoleh secara cuma-cuma. Kemerdekaan harus diraih
dengan usaha sendiri dan pantang menyerah.
Hikmah demikian pula yang menggerakkan rakyat Indonesia untuk mulai
memperjuangkan kemerdekaannya. Dengan kesadaran akan hak asasi dan persatuan
kepentingan, kemerdekaan Indonesia akhirnya dapat diperoleh.
C. Revolusi Rusia
Pada permulaan abad ke-19, keadaan Rusia masih terbelakang dibandingkan negaranegara
Eropa lainnya. Masyarakat Rusia pada masa itu terbagi atas dua golongan, yaitu tuan
tanah (bangsawan) dan petani (rakyat jelata). Rusia saat itu adalah negara agraris. Sebagian
besar penduduknya merupakan petani miskin yang harus tunduk kepada tuan tanah, bahkan
menjadi budak dari tuan tanah. Status petani sebagai budak tuan tanah ini diatur dalam
Undang-Undang Perbudakan Rusia yang disahkan oleh Tsar Alexis I pada tahun 1646.
Perbudakan dihapuskan pada tahun 1861 dengan dikeluarkannya Undang-Undang
Emansipasi (Emancipation Edict) oleh Tsar Alexander II. Isi undang-undang tersebut sebagai
berikut.
1. Perbudakan dihapuskan.
2. Petani bekas budak mendapat tanah sebagai miliknya.
3. Negara membayar uang kerugian kepada tuan-tuan tanah pemilik budak.
Latar belakang Revolusi Rusia
Sejak kekalahannya dalam perang melawan Jepang pada tahun 1905, bayangan
revolusi selalu tampak di Rusia. Berbagai gerakan rakyat menentang pemerintah ditindas
dengan kekerasan senjata. Gerakan tersebut bersifat sporadis dan seberapa pun usaha
pemerintah untuk menindasnya, gerakan-gerakan serupa selalu muncul. Akhirnya, revolusi
sungguh-sungguh terjadi di tengah Perang Dunia ketika Rusia mengalami kekalahankekalahan
besar. Sebab-sebab terjadinya revolusi sebagai berikut.
a. Pemerintahan Tsar Nicholas II yang reaksioner
Ketika negara-negara lain mulai mengakui hak-hak politik bagi warga negaranya,
Tsar Nicholas II masih enggan melakukan hal yang sama. Ia memang mengizinkan
dibentuknya Duma (daerah perwakilan rakyat Rusia), namun keberadaannya hanya
sandiwara belaka. Pemilihan anggota Duma dilakukan dengan pura-pura karena pada
praktiknya, anggota Duma adalah orang-orang yang propemerintahan Tsar. Hasil-hasil
rapat dan rekomendasi Duma kepada Tsar tidak pernah dihiraukan.
b. Susunan pemerintahan Tsar yang buruk
Pemerintahan pada masa Tsar Nicholas II tidak disusun secara rasional, melainkan
atas dasar favoritisme. Tsar tidak memilih orang-orang yang cakap untuk
pemerintahannya, orang-orang yang dipilihnya untuk jabatan-jabatan pemerintahan
hanyalah orang-orang yang disukainya. Dalam hal ini, Nicholas II sangat dipengaruhi
oleh istrinya, Tsarrina Alexandra. Alexandra sendiri sangat dipengaruhi oleh seorang
biarawan yang menyebut dirinya sebagai utusan Tuhan, Grigori Rasputin. Alexandra
dan Rasputin adalah orang-orang yang sangat kolot dan benci terhadap segala macam
paham baru.
c. Perbedaan sosial yang mencolok mata
Kondisi kehidupan antara kedua golongan masyarakat di Rusia pada masa itu
sangat jauh perbedaannya. Tsar dan para bangsawan hidup mewah dan kaya raya,
sementara rakyat, terutama petani dan buruh, sangat miskin dan sengsara. Bangsawan
juga memiliki berbagai macam hak yang tidak dimiliki rakyat, bahkan banyak hak
rakyat yang diabaikan. Sekalipun perbudakan telah dihapuskan, para bangsawan tetap
memperlakukan rakyat biasa seperti budak dalam kehidupan sehari-hari.
d. Persoalan tanah
Perubahan kebijakan agraria oleh Menteri Stolypin pada tahun 1906 hanya
menghasilkan perubahan tanah-tanah mir menjadi milik perseorangan anggota mir. Di
luar mir, masih banyak tanah berukuran luas yang menjadi milik para tuan tanah, baik
bangsawan maupun para kulak (petani-petani besar). Tanah-tanah ini dikerjakan oleh
para petani kecil (buruh tani). Para buruh tani ini lalu berusaha menuntut tanah yang
seharusnya menjadi miliknya.
e. Adanya aliran-aliran yang menentang Tsar
Dalam revolusi pada tahun 1905, aliran-aliran yang menentang Tsar dapat ditindas,
tetapi tidak lenyap. Mereka melakukan gerakan bawah tanah dan mengumpulkan
kekuatan sambil menunggu kesempatan untuk kembali muncul. Aliran-aliran tersebut
sebagai berikut.
1) Kaum liberal yang disebut Kadet (Konstitusional Demokrat). Aliran ini menghendaki
Rusia menjadi kerajaan yang berundang-undang dasar.
2) Kaum sosialis menghendaki susunan masyarakat yang sosialis serta pemerintahan
yang modern dan demokratis. Kaum sosialis merupakan anasir yang revolusioner
dan terbagi lagi atas dua aliran: Mensheviks (moderat atau sosial demokrat) dan
Bolsheviks (radikal, kemudian berkembang menjadi partai komunis). Golongan
Mensheviks dipimpin oleh Georgi Plekhanou yang kemudian digantikan oleh
Kerensky. Adapun golongan Bolsheviks dipimpin oleh Lenin dan Trotsky.
f. Kekalahan perang
Ketika melibatkan diri dalam Perang Dunia I, sebenarnya Rusia tidak mempunyai
tujuan perang yang tertentu. Rusia ikut perang karena terikat dan terseret oleh
perjanjian-perjanjiannya dengan negara-negara lain, terutama yang tergabung dalam
Triple Entente. Keikutsertaan Rusia dalam Perang Dunia I mendapat sambutan dingin
dari rakyatnya. Peperangan yang tidak didukung oleh rakyat tentu menghasilkan
kekalahan. Kekalahan-kekalahan besar Rusia (pertempuran di Tannenberg dan di
sekitar danau-danau wilayah Masuri) semakin mengecewakan hati dan melenyapkan
kepercayaan rakyat kepada Tsar. Rakyat mulai jemu pada peperangan dan menginginkan
kedamaian.
g. Ancaman bahaya kelaparan
Lima belas juta warga Rusia dimobilisasi untuk perang. Kesejahteraan mereka
harus dijamin penuh oleh negara. Sementara, banyaknya orang yang dikirim ke medan
perang berakibat kurangnya tenaga kerja, baik dalam bidang industri maupun pertanian.
Macetnya industri dan pertanian ini menimbulkan bahaya kelaparan sebab kurangnya
bahan makanan. Perekonomian negara pun menjadi kacau balau.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer