Tampilkan postingan dengan label Agama Islam XII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam XII. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Juni 2011

Perkembangan islam pada masa modern

embaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?

Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.





A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan kebudayaan

1. Pada bidang Akidah

Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam

Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam sekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah uamt Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT

Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.

1. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
2. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
3. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
4. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
5. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
6. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
7. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
8. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.

Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.

1. Hanya alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
2. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
3. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup

Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Berlomba - lomba dalam kebaikan

Di dalam Al-Qur’an, baik atau kebaikan menggunakan kata ‘ihsan’, ‘birr’, dan ‘ishlah’. Kata ‘ihsan’ (‘ahsan’ dan ‘muhsin) bisa dilihat pada firman Allah:

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS 4: 125)

Bila dikaitkan dengan definisi ‘ihsan’ dalam hadits kedatangan Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, maka ihsan adalah perbuatan baik yang dilakukan oleh seseorang karena merasakan kehadiran Allah dalam dirinya atau dia merasa diawasi oleh Allah SWT yang membuatnya tidak berani menyimpang dari segala ketentuan-Nya.



Sedangkan kata baik dalam arti ‘birr’ bisa dilihat pada firman Allah:

“Bukanlah sekedar menghadapkan wajahmu ke timur maupun ke barat yang disebut suatu kebaikan, tetapi sesungguhnya kebaikan itu ialah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab dan nabi-nabi serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS 2: 177).

Bila kita kaji ayat-ayat tentang kata ‘al birr’, termasuk ayat di atas, maka akan didapat kesimpulan bahwa kebaikan itu – menurut Mahmud Syaltut dalam tafsirnya – dibagi menjadi tiga, yakni ‘birr’ dalam aqidah, ‘birr dalam amal dan ‘birr’ dalam akhlak.

Adapun kata baik dengan menggunakan kata ‘ishlah’ terdapat dalam banyak ayat, misalnya pada firman Allah:

“Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: mengurus urusan mereka secara patut adalah baik.” (QS 2: 220)

Istilah ‘ishlah’ (berlaku baik) digunakan dalam kaitan hubungan antara sesama manusia. Dalam Ensiklopedia Hukum Islam, jilid 3 hal 740 dinyatakan, “Ishlah merupakan kewajiban umat Islam, baik secara personal maupun sosial. Penekanan ishlah ini lebih terfokus pada hubungan antara sesama umat manusia dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Allah SWT.”

Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Namun, kemuliaan manusia ternyata tidak terletak pada keindahan fisiknya. Kalau manusia dianggap mulia dengan sebab badannya yang besar, tentu akan lebih mulia binatang ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah dan sebagainya yang memiliki berat badan jauh lebih berat. Karenanya bila manusia hanya mengandalkan kehebatan dan keagungan dirinya pada berat badan, maka dia bisa lebih rendah kedudukannya daripada binatang ternak yang kemuliaannya terletak pada berat badannya. Allah SWT berfirman:


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Prinsip islanm abad pertengahan

Perkembangan Islam Abad Pertengahan

(1250-1800)

Perkembangan Islam, mengalami dua fase yaitu fase kemajuan dan fase kemunduran. Fase kemajuan terjadi pada tahun 650 -1250 M yang ditandai dengan sangat luasnya kekuasaan Islam, ilmu dan sain mengalami kemajuan dan penyatuan antar wilayah Islam dan fase kemunduran terjadi pada tahun 1250 – 1500 M. yang ditandai dengan kekuasaan Islam terpecah-pecah dan menjadi kerajaan-kerajaan yang terpisah pisah.

Kemunduran Islam pada abad pertengahan, pada umumnya yang menjadi penyebab diantaranya adalah sebagai berikut:



* Tidak menjaga dengan baik Wilayah kekuasaan yang luas

* Penduduknya sangat heteregin sehingga mengalami kendala dalam penyatuan

* Para penguasanya lemah dalam kepemimpinannya

* Krisis ekonomi

* Dekadensi moral yang tidak terkendali

* Apatis dan stagnasi dalam dunia iptek

* Konflik antar kerajaan Islam

Terlebih lagi setelah, pasukan Mughal yang dipimpin oleh Hulagu Khan berhasil membumihanguskan Baghdad yang merupakan pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang kaya dengan ilmu pengetahuan, hal ini terjadi pada tahun 1258 M. Saat itu kekhalifahannya dipimpin oleh khalifah Al Mu’tashim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad.

Setelah Baghdad ditaklukkan Hulagu, umat islam dikuasai oleh Hulagu Khan yang beragama Syamanism tersebut, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran yang sangat luar biasa. Wilayah kekuasaannya terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil yang tidak bisa bersatu, satu dan lainnya saling memerangi. Peninggalan-peninggalan budaya dan peradaban Islam hancur ditambah lagi kehancurannya setelah diserang oleh pasukan yang dipimpin oleh Timur Lenk.

Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800)

Keadaan perkembangan Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali walaupun tidak sebanding dengan masa sebelumnya ( klasik) setelah berkembangnya tiga kerajaan besar yaitu kerajaan Usmani di Turki, kerajaan Mughal di India dan kerajaan Safawi di Persia. Diantara ketiga kerajaan tersebut yang terbesar dan paling lama bertahan adalah kerajaan Usmani.

Kerajaan Usmani

Kerajaan Utsmani didirikan oleh bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina yang bernama Usmani atau Usmani I dan memproklamirkan diri sebagai Padisyah al Usman atau raja besar keluarga Usman tahun 1300 M (699 H). Kerajaan yang didirikan oleh Usmani ini selanjutnya memperluas wilayahnya ke bagian Benua Eropa. Ia menyerang daerah perbatasan Bizantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M sehingga tahun 1326 M dijadikan sebagai Ibukota Negara.

Pada masa pemerintahan Orkhan, kerajaan Usmani menaklukkan Azmir tahun 1327 M, Thawasyannly tahun 1330 M, uskandar tahun 1338 M, Ankara 1354 M dan Gallipoli tahun 1356 M. Daerah-daerah tersebut adalah bagian benua Eropa yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Prinsip - prinsip ekonomi islam

A. Pendahuluan

Meskipun ada kesamaan timbulnya kegiatan ekonomi, yakni disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Namun karena cara manusia dalam memenuhi alat pemuas kebutuhan dan cara mendistribusikan alat kebutuhan tersebut didasari filosofi yang berbeda, maka timbullah berbagai bentuk sistem dan praktik ekonomi dari banyak negara di dunia. Perbedaan ini tidak terlepas dari pengaruh filsafat, agama, ideologi, dan kepentingan politik yang mendasari suatu negara penganut sistem tersebut.



Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan-kegunaan alternatif. Ilmu ekonomi adalah studi yang mempelajari cara-cara manusia mencapai kesejahteraan dan mendistribusikannya. Kesejahteraan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang memiliki nilai dan harga, mencakup barang-barang dan jasa yang diproduksi dan dijual oleh para pebisnis.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kemudian barang-barang dan jasa itu (kekayaan) itu dibagi-bagikan. Cara yang ditempuh oleh masyarakat untuk menjawab pertanyaan ini dengan menentukan sistem ekonomi yang diterapkan. Setidaknya dalam praktik ada lima sistem ekonomi yang dikenal masyarakat dunia, yakni

Kapitalisme, Sosialisme, Fasisme, Komunisme dan terakhir adalah Ekonomi Islam.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer